BACAKORAN.CO -- Puluhan orang yang menamakan diri Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi (MPAK), Selasa siang 19 Agustus 2025 melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang.
Mereka menuntut adanya keadilan serta transparansi dalam penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Prabumulih yang saat ini tengah diusut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.
Bahkan jika dibandingkan dengan penyidikan kasus yang sama yang dilakukan sejumlah Kejari Kabupaten Kota di Sumsel terhadap PMI di masing-masing daerah, kinerja Kejari Prabumulih sangat lamban.
Pasalnya jika di kabupaten kota lain kasus tersebut sudah menetapkan tersangka, penyidikan dugaan korupsi dana hibah di PMI Kota Prabumulih masih berkutat pada pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Istri Mantan Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI
BACA JUGA:Setelah PMI Kota Palembang, Muara Enim dan Banyuasin, Kini Giliran PMI Lubuklinggau 'Diobok-obok' Jaksa
Aksi MPAK di depan Kantor Kejati Sumsel dipimpin Koordinator Lapangan Mukri dan Koordinator Aksi Dedi. Dalam orasinya, Mukri menegaskan, pihaknya meminta Kejati Sumsel segera membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki laporan dugaan korupsi di PMI Prabumulih.
“Kami mendesak agar Kajati memanggil dan memeriksa Ketua maupun anggota PMI Prabumulih yang diduga terlibat,” katanya.
Sementara Dedi menekankan agar Kejati Sumsel tidak tebang pilih dalam menindak para terduga pelaku korupsi..“Menuntut Kejati menangkap dan mengadili para koruptor tanpa pandang bulu, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Kejati Sumsel membuka informasi secara transparan terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi PMI Prabumulih agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
BACA JUGA:China Ciptakan SSD Seukuran Kartu SIM, Kecil tapi Super Ngebut 3.700 MBps!
BACA JUGA:Pengeluaran Cuma Rp 3 Juta per Bulan Sudah Disebut ‘Super Kaya’? Netizen: Selama Ini Gak Sadar!
Setelah berorasi dengan pengeras suara dan membentangkan beberapa spanduk, para peserta aksi disambut Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yuia Eka Sari SH MH. Kepada para peserta aksi Vanny mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi bersama Kejari Prabumulih.
Terpisah, Kepala Kejari (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfishandi SH MH melalui Kasi Intel, Aji Martha SY kepada wartawan mengatakan bahwa penyidikan kasus ini masih berjalan. “Tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih masih menunggu jadwal ekspose dengan Kepala Kejati Sumsel,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Prabumulih di PMI Cabang Kota Prabumulih, penyidik Kejari Prabumulih telah memeriksa sejumah saksi termasuk Istri mantan Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ir H Ridho Yahya MM yaitu Ir Hj Sri Ngesti Rahayu alias SNR.
Diketahui, SNR merupakan Ketua PMI Cabang Prabumulih periode 2015-2020 dan 2020-2025. Perempuan itu sebelumnya juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial yang dilakukan PMI Prabumulih.
BACA JUGA:Begini Aturan Baru Bulog Beli Beras SPHP untuk Hindari Pengoplosan!
Selain SNR, Kejari juga memeriksa manta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih WG.
Keterangan yang dihimpun, pemeriksaan terhadap SNR ini sebetulnya sudah beberapakali dilakukan oleh penyidik Kejari Prabumulih.
Pemeriksaan terhadap SNR ketika itu fokus pada laporan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang diterima baik oleh Hj SNR maupun pengurus PMI lainnya. “Terutama menyangkut penggunaan dana perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang bersumber dari dana hibah,” jelas penyidik saat itu.
Untuk WG selaku Kepala DPKAD, materi pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan informasi. “Materi lengkap pemeriksaan WG masih kami tunggu dari bidang Pidsus,”imbuhnya.
BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan PPB di Bone Berakhir Ricuh, Tembakan Gas Air Mata Dibalas Lemparan Batu