Terungkap! Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis CA, Lisa Mariana Makin Memanas?

Kamis 21 Aug 2025 - 11:06 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya. 

Laporan Ridwan Kamil diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35, serta Pasal 48 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 Ayat (1) dan (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A.

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Pengemudi Tabrak Pohon di Surabaya! Warga Panik Mobil Naik Trotoar

BACA JUGA:Makin Sepi atau Ramai? Begini Kondisi Terkini Pasar Pucang Anom Surabaya!

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan menyentuh isu sensitif terkait identitas anak, kehormatan pribadi, serta penyalahgunaan media untuk menyebarkan informasi yang belum terbukti.

Di tengah hiruk-pikuk opini publik, proses hukum tetap berjalan, dan hasil tes DNA menjadi bukti penting yang memperjelas duduk perkara.

Kategori :