KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan dilakukan dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 secara tidak wajar.
Biaya yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak drastis menjadi Rp6 juta.
Permohonan sertifikasi diperlambat, dipersulit, atau bahkan tidak diproses jika pemohon tidak membayar lebih.
Dari praktik ini, terkumpul dana sebesar Rp81 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Noel.
Immanuel Ebenezer disebut menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan hadiah berupa kendaraan mewah.
Peran Noel dalam skema ini dinilai signifikan, karena ia diduga mengetahui, membiarkan, bahkan meminta bagian dari hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya.
Permintaan Amnesti dan Respons Publik
BACA JUGA:Kasus Pemerasan ke Perusahaan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer!
Dari atas mobil tahanan, Noel menyampaikan harapannya agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucapnya dengan nada penuh harap, Jumat (22/8).
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia atas kasus yang menjeratnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Sebagian menilai permintaan amnesti sebagai langkah putus asa, sementara lainnya mempertanyakan apakah amnesti layak diberikan dalam kasus korupsi yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Dampak Politik dan Komitmen Pemerintah
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Noel menjadi ujian serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.