Pemerintah menekankan bahwa mekanisme baru ini akan mirip dengan pengaturan subsidi listrik, di mana pengguna dari kelompok berpenghasilan tinggi membayar tarif berbeda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, mekanisme ini masih dalam tahap pembahasan internal dan sosialisasi akan dilakukan sebelum diterapkan.
“Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilaksanakan. Namun, sekarang masih dalam penggodokan,” ujar Airlangga, dikutip dari kumparanBISNIS.
Kelas Menengah ke Atas Diminta Sadar Diri
BACA JUGA:Beredar Luas Penampakan LPG 3 Kg Menumpuk Dirumah, Raffi Ahmad Beri Klarifikasi: Video Lama
BACA JUGA:Netizen Ramai Cari Putra Bahlil Lahadalia, Gegara Kebijakan LPG 3 Kg
Bahlil menekankan, masyarakat yang masuk desil menengah ke atas diminta tidak memanfaatkan subsidi LPG 3 kg.
“Yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg yang selama ini masih terjadi.
Dengan NIK sebagai syarat pembelian, pemerintah dapat memverifikasi penerima subsidi secara lebih akurat.
Pemerintah menekankan bahwa mekanisme baru ini akan mirip dengan pengaturan subsidi listrik, di mana pengguna dari kelompok berpenghasilan tinggi membayar tarif berbeda.
BACA JUGA:Bahlil Didemo! Partai Buruh Desak Menteri ESDM Dicopot karena Kebijakan LPG yang Menyusahkan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, mekanisme ini masih dalam tahap pembahasan internal dan sosialisasi akan dilakukan sebelum diterapkan.
Bahlil menegaskan, teknis detail penerapan aturan ini masih dibahas, namun prinsipnya sudah jelas: subsidi LPG 3 kg hanya untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Teknisnya lagi diatur,” ujar Bahlil.