BACAKORAN.CO - Tersangka dan otak pembunuhan Ilham Pradita (37) Kacab salah satu bank ternyata pernah terlibat beberapa kasus.
Dwi Hartono (DH) bahkan sebelum menjadi tersangka pembunuhan sempat terjerat kasus pemalsuan ijazah SMA di 2012 dan nilai palsu beberapa mahasiswa di fakultas Kedokteran Unissula Semarang.
Pada saat itu, Dwi masih menjadi mahasiswa disana angkatan 2004 di fakultas Kedokteran Unissula Semarang.
Awal kasus ini terungkap adalah saat seorang dekan Fakultas Kedokteran Unissula Semarang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang kemudian menjauhkan vonis enam bulan terhadap Dwi Hartono.
Putusan itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut Dwi Hartono kurungan penjara selama satu tahun.
Kasus pemalsuan ijazah yang menjerat Dwi itu terjadi pada tahun 2012 silam dan ditangani oleh Polrestabes Semarang.
"Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA:Ancaman Pidana 20 Tahun, 3 Terdakwa Korupsi PMI Cabang Ogan Ilir Dituntut Tak Lebih 2 Tahun
Sebelumnya kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mohamad Ilham Pradipta (MIP), akhirnya menemukan titik terang.
Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik aksi kejahatan tersebut.
Penangkapan Para Pelaku di Tiga Lokasi Berbeda
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial C, DH, YJ, dan AA.