Di tengah desakan yang terus menggema, Listyo Sigit menyatakan fokusnya tetap menjalankan amanah Presiden.
Menurutnya, situasi nasional dalam beberapa hari terakhir menuntut langkah cepat aparat keamanan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi yang kerap berujung ricuh.
BACA JUGA:Selain Ribuan Driver Ojol, Pemprov DKI Jakarta Hadir dan Fasilitasi Pemakaman Affan Kurniawan
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Listyo.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia menekankan bahwa kepentingan utama kepolisian adalah melindungi keamanan publik.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Listyo Sigit, dikutip dari CNN Indonesia.