Gelombang Protes Membesar! Nicholas Saputra Hingga Aktivis Desak Kapolri Mundur Pasca Tragedi Affan

Minggu 31 Aug 2025 - 10:48 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Desakan agar Kapolri mundur tidak berhenti di media sosial.

Koalisi masyarakat sipil, sejumlah aktivis hukum, hingga akademisi ikut menyoroti insiden ini.

Mereka menilai tragedi Affan bukan sekadar kecelakaan, tetapi bentuk kelalaian aparat yang harus ditanggung oleh pimpinan tertinggi kepolisian.

Gelombang tuntutan ini muncul bersamaan dengan kritik terhadap tindakan represif aparat dalam mengamankan jalannya aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.

BACA JUGA:Identitas Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keluarga Syok, Komnas HAM Angkat Bicara

BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Saat Demo di DPR, Kapolda Metro Jaya Tanggung Biaya Pemakaman

Affan menjadi korban setelah rantis Brimob melintas cepat dan melindas dirinya di lokasi demonstrasi.

Meski Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang dianggap bertanggung jawab, publik menilai langkah itu belum cukup.

Apalagi, kasus serupa berulang kali terjadi dalam penanganan aksi massa.

Kapolri: “Itu Hak Prerogatif Presiden”

Menanggapi derasnya desakan mundur, Jenderal Listyo Sigit akhirnya buka suara.

BACA JUGA:Sopir Ojol Tewas Dilindas Brimob, BEM UI dan BEM SI Kompak Gelar Demo: Tugas Kalian Melindungi, Bukan Menakuti

BACA JUGA:Hari Ini HUT DPR RI ke-80, Media Sosial Diwarnai Kecaman untuk DPR dan Polri atas Tewasnya Affan Kurniawan

Dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8), ia menegaskan bahwa keputusan terkait jabatan Kapolri sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit kapan saja siap,” ujar Listyo, dikutip dari Kompas TV.

Kapolri menegaskan dirinya sebagai prajurit siap menjalankan perintah negara, termasuk jika Presiden memutuskan pergantian pimpinan Polri.

Kategori :