Laporan medis menyebutkan Andika mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga merusak tempurung.
Dugaan awal mengarah pada kekerasan fisik saat kerusuhan pecah di sekitar Gedung DPR/MPR.
Namun, kronologi detail mengenai bagaimana luka itu terjadi masih belum jelas.
BACA JUGA:Rupiah Terancam! Begini 3 Jurus Rahasia BI Hadapi Badai Demonstrasi
BACA JUGA:Banjir Konten Provokatif Demonstrasi, Menkomdigi Ungkap Dugaan Aliran Dana Manfaatkan Medsos!
“Korban mengalami luka berat pada bagian kepala akibat benturan benda tumpul,” jelas Sugiono.
Namun, hingga kini kronologi pasti yang menyebabkan cedera fatal tersebut belum jelas, apakah akibat jatuh, pukulan, atau insiden lain.
Tewasnya Andika menambah daftar panjang korban unjuk rasa yang berlangsung sejak 25–31 Agustus 2025.
Sejauh ini tercatat sekitar delapan orang meninggal dunia dalam gelombang aksi tersebut.
Mereka termasuk mahasiswa, pekerja informal, hingga staf DPRD di Makassar.
BACA JUGA:Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Serukan Demokrasi Beradab
BACA JUGA:Mahasiswa UPI Ditusuk OTK saat Lerai Pengeroyokan di Demo Bandung, Pihak BEM Serukan Donasi
Kematian seorang pelajar belia dalam pusaran demonstrasi ini menjadi alarm keras bagi penanganan aksi massa di Indonesia.
Meski pihak keluarga memilih ikhlas dan tidak menuntut lewat jalur hukum, publik tetap menunggu penjelasan transparan dari aparat dan pemerintah atas tragedi yang merenggut nyawa Andika Lutfi Falah.