“Sidang dilakukan secara online. Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online dengan latar belakang situasi dan kondisi di Jakarta,” ujar Rio Barten, dikutip dari iNews.ID.
Meski demikian, sidang akan kembali digelar secara offline pada Senin (8/9/2025) dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak Vadel.
“Agenda selanjutnya maka sidang sudah ditunda satu minggu ke depan untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa,” tambah Rio.
Publik kini menanti apakah pembelaan dari tim hukum Vadel mampu meringankan tuntutan berat yang dijatuhkan oleh JPU.
BACA JUGA:Parah! Terungkap Modus Vadel Badjideh Bujuk Rayu LM untuk Berhubungan Intim dan Janji Nikahi
Pernyataan Kuasa Hukum Vadel
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengaku kliennya terkejut sekaligus kecewa dengan tuntutan berat yang dijatuhkan jaksa.
Namun, ia menilai Vadel masih bisa bersikap tenang.
“Kecewa iya, kaget iya. Maksudnya, ya ekspresif saja ya dia, tapi ditutup dengan senyum. Dia memahami dan menerima,” kata Oya, dikutip dari iNews.ID.
Oya menambahkan bahwa pihaknya belum bersedia membocorkan strategi pembelaan yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.
Namun ia menegaskan akan mengupayakan yang terbaik agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang meringankan.
Sementara itu, Nikita Mirzani tetap bersikap keras.
Dalam wawancara sebelumnya, ia menyebut tidak ada ruang maaf untuk perbuatan Vadel.