• Unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan
• Periksa kembali data dan dokumen agar tidak ada kesalahan
• Klik Simpan dan Finalisasi untuk mengunci data
BACA JUGA:Sudah 4 Bulan Honorer Rumah Sakit Sukajadi Banyuasin Belum Gajian, Direktur Sebut Segera Ditransfer
BACA JUGA:Sedih, Jelang Idul Fitri Ribuan Honorer Dirumahkan Karena Efek Efisiensi, Ini Faktanya!
• Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi
Kesalahan kecil, seperti perbedaan nama dengan ijazah atau data kependudukan yang tidak sinkron, bisa memperlambat proses atau bahkan menggagalkan penetapan Nomor Induk PPPK.
Karena itu, ketelitian dan kecermatan sangat ditekankan oleh BKN.
Skema PPPK paruh waktu dipandang sebagai jalan yang lebih realistis bagi para honorer untuk meraih status ASN dengan proses yang lebih ringan.
Meski begitu, sebagian kalangan menilai program ini belum sepenuhnya menjawab polemik panjang status honorer yang sudah bertahun-tahun menggantung.
BACA JUGA:Bikin Emosi! 7 Warga Bengkulu Kena Modus Rekrutmen Honorer Palsu, Korban Tertipu Puluhan Juta
Bagi honorer, kesempatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, akses terhadap hak-hak ASN, dan jaminan sosial yang lebih jelas.
Harapannya, jalur paruh waktu ini bisa menjadi pijakan menuju status ASN penuh di masa depan.
Di lapangan, para honorer di Dompu dan sejumlah daerah lain kini sedang berpacu menyelesaikan tahapan administrasi. Tenggat pengisian DRH akan berakhir pada 15 September 2025.
Siapa pun yang berhasil melewati proses ini berpeluang segera mendapatkan Nomor Induk PPPK serta kepastian status sebagai aparatur negara.