Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
• Pas foto terbaru berlatar merah
BACA JUGA:Selisih Paham Soal Uang Keamanan Jaga Stand HUT Kabupaten, Pegawai Honorer PUPR Tewas Ditikam
BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Fakta atau Hoaks?
• KTP dan Kartu Keluarga
• Ijazah serta transkrip nilai terakhir
• SKCK yang masih berlaku
• Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
• NPWP
• Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Setelah dokumen siap, peserta harus melakukan pengisian DRH melalui portal SSCASN dengan langkah berikut:
BACA JUGA:HORE! Guru Honorer Dapat Bonus Gaji Rp300 Ribu per Bulan, Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi!
• Login ke portal SSCASN menggunakan akun masing-masing
• Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK
• Lengkapi data pribadi, data pendidikan, dan data keluarga sesuai identitas resmi