Ribuan Honorer Dompu Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Pengisian DRH

Kamis 04 Sep 2025 - 16:13 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Rangkaian jadwalnya antara lain:

• Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7–25 Agustus 2025

• Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB: 26 Agustus–4 September 2025

• Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025

BACA JUGA:Heboh! Diduga Salah Aba-aba Foto Bersama, Bupati Buka Suara Soal Penahanan SK PPPK Batanghari

BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Pemerintah Kota Prabumulih Bakal Dirumahkan

• Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus–15 September 2025

• Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 28 Agustus–20 September 2025

• Penetapan Nomor Induk PPPK: 28 Agustus–30 September 2025

Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah pengisian DRH.

Proses ini menjadi syarat mutlak sebelum diterbitkan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) dan pelantikan resmi.

BACA JUGA:Tepati Janji, Wali Kota Medan Pecat ASN Pemko yang Nyambi Jadi Calo Honorer dan PPPK

BACA JUGA:Jumat Tak Ikut Apel, Minggu Tak Piket, Senin Honorer Damkar OKI Ditemukan Tewas Tergantung

Jika peserta tidak menyelesaikan pengisian DRH tepat waktu, usulan mereka berisiko gugur meski sudah lolos verifikasi sebelumnya.

Syarat dan Panduan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Peserta wajib menyiapkan dokumen dalam format digital yang jelas sebelum mengakses portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id).

Kategori :