Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan

Kamis 04 Sep 2025 - 19:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Pakar hukum tata negara Mahfud MD soroti kesalahan fatal Jampidsus Nurcahyo saat mengumumkan status tersangka Nadiem Makarim pada konferensi pers Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Menurut Mahfud, ada kekeliruan serius dalam penyampaian keterangan terkait jabatan yang dipegang Nadiem pada Februari 2020.

Nurcahyo menyebut bahwa Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai Mendikbudristek. 

Padahal, pada periode tersebut kementerian masih terpisah menjadi dua lembaga Kemenristekdikti di bawah Bambang Brodjonegoro dan Kemendikbud yang dipimpin langsung oleh Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Kesalahan yang menjadi sorotan Mahfud MD tidak bisa dianggap sepele. 

Pada 28 April 2021, barulah terjadi perombakan Kabinet Indonesia Maju yang melebur Kemenristekdikti ke dalam Kemendikbud. 

Dari situ, nama kementerian resmi berubah menjadi Kemendikbudristek.

Sejak saat itu, Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri Kemendikbudristek dengan cakupan tambahan fungsi riset dan teknologi, sementara BRIN berdiri sebagai lembaga tersendiri.

Mahfud menilai pernyataan yang tidak tepat dapat menjadi celah hukum. 

BACA JUGA:Polisi Terus dalami Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Provokator Masih Diburu!

"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adalah Mendikbudristek. harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati2 dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," tulisnya dikutip dari X @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud, kesalahan fatal Jampidsus Nurcahyo dalam penyebutan jabatan bisa berpengaruh besar pada proses hukum yang sedang berjalan.

Ketidaktepatan informasi dapat dijadikan dasar eksepsi oleh tim kuasa hukum Nadiem Makarim, sehingga dakwaan bisa melemah.

Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Kejaksaan Agung RI resmi tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek.

Kategori :