Daftar Lengkap Tunjangan DPR yang Dipangkas: Tunjangan Listrik, Komunikasi Intensif, hingga Transportasi

Jumat 05 Sep 2025 - 19:18 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Raja Mode Tutup Usia, Giorgio Armani Tinggalkan Deretan Karya Fesyen yang Abadi, dari Baju sampai Hotel!

Tunjangan komunikasi intensif: Rp15–16 juta/bulan

Tunjangan kehormatan: Rp5–6 juta/bulan

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3,7–5,2 juta/bulan

Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta/bulan

BACA JUGA:Resmi, DPR RI Setuju Ahmad Sahroni sampai Uya Kuya Tak Terima Gaji dan Tunjangan!

BACA JUGA:Sempat Viral Disentil Jerome Polin, Anggota DPR Cindy Monica Minta Maaf Usai ke Luar Negeri saat Demo

Bantuan listrik dan telepon: Rp7,7 juta/bulan

Tunjangan rumah: Rp50 juta/bulan (sudah dihentikan sejak 31 Agustus)

Belum lagi tunjangan keluarga, beras, PPh, hingga uang sidang. Jika ditotal, nilainya bisa melampaui gaji CEO perusahaan besar.

Akankah Cukup Meredam Amarah Publik?

BACA JUGA:Viral Video Sopir Angkot Ciputat Aniaya Penumpang Wanita, Korban Sempat Hendak Lompat

BACA JUGA:Viral TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Gegara Konten TikTok, Ini Ancaman Hukumnya

Pemangkasan ini tentu jadi langkah penting, tapi banyak pihak menilai DPR masih harus melangkah lebih jauh.

Pasalnya, masih ada sederet fasilitas lain yang dianggap terlalu mewah untuk jabatan publik yang sejatinya bekerja untuk rakyat.

Kini, sorotan masyarakat tertuju pada konsistensi DPR.

Kategori :