Daftar Lengkap Tunjangan DPR yang Dipangkas: Tunjangan Listrik, Komunikasi Intensif, hingga Transportasi

Jumat 05 Sep 2025 - 19:18 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Setelah dihantam demo besar-besaran soal gaya hidup mewah para wakil rakyat, DPR RI memutuskan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini mereka nikmati.

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemangkasan mencakup tunjangan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

“Keputusan ini hasil rapat pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Bahkan tunjangan perumahan juga sudah dihentikan sejak 31 Agustus lalu,” ujar Dasco.

Tak hanya itu, DPR juga menutup keran kunjungan ke luar negeri kecuali untuk agenda resmi kenegaraan.

BACA JUGA:Profil Anutin Charnvirakul, PM Baru Thailand Pengganti Paetongtarn Shinawatra

BACA JUGA:TNI Bantah Isu Viral yang Dianggap Mencoreng! Mayor BAIS Bukan Provokator, Cuma Jalankan Tugas Keamanan

Rakyat Geram, DPR Tersudut

Langkah drastis ini muncul setelah gelombang kekecewaan publik meledak beberapa pekan terakhir.

Bagaimana tidak, satu anggota DPR disebut bisa mengantongi lebih dari Rp100 juta per bulan.

Angka ini bikin banyak rakyat geleng-geleng kepala, terutama di tengah himpitan ekonomi.

BACA JUGA:Kepala Daerah Dilarang Tinggalkan Wilayah dan Pelesiran ke Luar Negeri, Diminta Mendagri Lakukan Ini!

BACA JUGA:Rem Blong! Truk Tangki Pertamina Hantam 12 Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Luka-luka

Sorotan tajam itulah yang memaksa DPR akhirnya melakukan pemangkasan tunjangan.

Gaji vs Tunjangan DPR

Meski gaji pokok anggota DPR terbilang “kecil”--hanya sekitar Rp4,2 juta per bulan sesuai PP No. 75 Tahun 2000 -- faktanya tunjangan mereka lah yang bikin rekening gendut.

Berikut beberapa di antaranya (sebelum dipangkas):

BACA JUGA:Kemlu RI Desak Polisi Peru Percepat Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI Zetro Purba

Kategori :