BACAKORAN.CO - Seorang sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri berinisial A yang sempat membawa kabur uang tunai Rp10 miliar akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Solo dengan dukungan Polsek Panggang, Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku dibekuk saat sedang tidur di rumah yang baru saja dibelinya di Kalurahan Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul.
Rumah tersebut diketahui baru ditempati pelaku beberapa hari terakhir setelah ia kabur dari Solo.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Dua Pelaku yang Membantai Satu Keluarga di Indramayu
BACA JUGA:Sore Ini Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet, Menpora Jadi Target Pergantian
“(Ditangkap) di rumah, dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang. Tidak ada (perlawanan), posisi tidur mereka,” kata Gatot, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang termasuk A.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, juga memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku utama.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujarnya di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025), dilansir dari detikBali.
Menurut Catur, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk menelusuri bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
BACA JUGA:Dokter Anestesi di Prancis Diduga Racuni 30 Pasien, 12 Tewas: Sidang Perdana Digelar
BACA JUGA:Keji, Pacaran 5 Tahun Berakhir Tragis, Wanita di Mojokerto Dimutilasi 65 Bagian, Pelaku Ditangkap!
“Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” katanya.