Polisi Ringkus Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 Miliar! Ditemukan Tidur di Rumah Baru Gunungkidul

Senin 08 Sep 2025 - 19:10 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Beberapa hari kemudian, mobil operasional jenis Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi H 1959 UF ditemukan di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).

Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan utuh beserta kunci, tetapi uang Rp10 miliar yang dibawa kabur sudah tidak ada.

BACA JUGA:Viral Video Rekaman Oknum ASN Kesbangpol Buton Tengah Terjaring OTT Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Paskibra

BACA JUGA:Pulang Merantau Lihat Rumah Berantakan, Johan Wahyudi Naik Pitam, Istri dan Anak Dihajar Hingga Babak Belur

“Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja,” kata Prastiyo seperti dikutip dari detikBali.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan uang Rp10 miliar yang raib.

Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono menegaskan, “Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut.”

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang yang fantastis dan kelemahan dalam sistem pengawalan bank.

Aparat kepolisian memastikan akan menelusuri aliran dana, termasuk apakah uang tersebut digunakan untuk membeli aset lain atau disembunyikan di lokasi tertentu.

Kategori :