Disembunyikan di Rumah Dinas, 2 Mobil Mewah Noel Akhirnya Disita KPK!

Selasa 09 Sep 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil mewah bermerk Mercy dan BAIC yang diduga milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerung (IEG), atau yang dikenal dengan nama Noel.

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Kedua kendaraan tersebut sebelumnya sempat dipindahkan dari rumah dinas Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.

“Hari ini KPK kembali menyita dua kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan tersangka IEG,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025.

BACA JUGA:Purbaya Gandeng BI, Janji Longgarkan Likuiditas Tanpa Cekik Perbankan

BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Katalis Bensin di Pertamina: Kontrak Rp176 Miliar Diusut

Budi menjelaskan bahwa sebelumnya tim penyidik telah menelusuri keberadaan tiga mobil yang dikuasai oleh Noel.

Satu unit Land Cruiser telah lebih dulu diserahkan dan disita pada Senin, 1 September 2025.

“Dari tiga kendaraan, satu sudah diserahkan sebelumnya, dan hari ini dua lainnya kembali diantar ke KPK,” tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, Noel menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak disembunyikan.

BACA JUGA:PM Nepal KP Sharma Oli Mundur Usai Demo Besar-Besaran Gen Z: Korupsi dan Larangan Media Sosial Jadi Pemicu

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet 2025: Dito Ariotedjo Tinggalkan Kemenpora Setelah Dua Tahun Mengabdi

“Nggak kita umpetin, kita akan kembalikan. Ya wajar kalau anak-anak saya sempat ketakutan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan pengembalian mobil kepada lembaga antikorupsi.

“Kami sangat kooperatif dengan penyidik dan mendukung penuh langkah KPK,” imbuhnya.

Kategori :