DPO Kasus Pembunuhan Anak Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Polisi Penerbit SKCK Kena Sanksi

Jumat 12 Sep 2025 - 09:25 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACA JUGA:Mangkir Panggilan 3 Kali, Riza Chalid Terancam DPO dan Red Notice!

Melalui kuasa hukumnya, Jayadin La Ode, Litao menyatakan siap menghadapi proses hukum. 

Ia telah menerima surat panggilan dari Polda Sultra, namun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Sebagaimana surat yang sudah kami tujukan kepada penyidik Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 03 September 2025," ujar Jayadin, Kamis (12/9/2025) malam.

Jayadin menegaskan bahwa Litao akan kooperatif dan tengah berkonsultasi dengan pimpinan Partai Hanura serta kuasa hukum untuk persiapan pembelaan. 

“Yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD Wakatobi untuk beberapa hari ini perlu konsultasi kepada Pimpinannya, Partai dan juga kuasa hukumnya untuk persiapan pembelaan,” jelasnya.

Kategori :