bacakoran.co

Mangkir Panggilan 3 Kali, Riza Chalid Terancam DPO dan Red Notice!

Mangkir panggilan resmi dari Kejagung sebanyak tiga kali, raja minyak M Riza Chalid terancam masuk DPO dan diajukan Red Notice ke Interpol.--kolase @bacakoran.co dan linkedin/ist

BACAKORAN.CO – Setelah tiga kali mangkir dari panggilan resmi Kejaksaan Agung, ‘raja minyak’ Mohammad Riza Chalid terancam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bahkan akan diajukan Red Notice ke Interpol.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia tak main-main.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juli 2025 dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang menyeret banyak nama besar di periode 2018–2023.

Namun, alih-alih bersikap kooperatif, Riza Chalid justru menghilang bak ditelan bumi.

BACA JUGA:Tragedi Banjir di Bogor! Ayah dan Anak Terseret Arus, Satu Tewas

BACA JUGA:Sumur Gas Pertamina Meledak di Jawa Barat! Kronologi, Dampak, dan Tindakan Darurat

“Kalau tetap tidak hadir, kami akan ambil langkah tegas: tetapkan DPO dan ajukan Red Notice,” tegas Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.

Langkah ini tak main-main.

Red Notice akan membuat nama Riza masuk jaringan buruan internasional Interpol, agar bisa dilacak dan ditangkap di negara manapun.

Riza Chalid Diduga Dalang Korupsi Terminal BBM Merak

BACA JUGA:Kronologi Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Kembangan: Pertalite Tercampur Solar?

BACA JUGA:Berdalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Siapkan Serangan Besar-besaran di Jalur Gaza!

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, Riza tak sendiri.

Ia bermain bareng sejumlah pejabat dan pengusaha untuk mengatur skema kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak secara ilegal.

Mangkir Panggilan 3 Kali, Riza Chalid Terancam DPO dan Red Notice!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – setelah tiga kali mangkir dari panggilan resmi kejaksaan agung, ‘raja minyak’ mohammad terancam masuk daftar pencarian orang (dpo) dan bahkan akan diajukan red notice ke .

kejaksaan agung republik indonesia tak main-main.

riza chalid telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 juli 2025 dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pertamina yang menyeret banyak nama besar di periode 2018–2023.

namun, alih-alih bersikap kooperatif, riza chalid justru menghilang bak ditelan bumi.

“kalau tetap tidak hadir, kami akan ambil langkah tegas: tetapkan dpo dan ajukan red notice,” tegas kapuspenkum kejagung ri, anang supriatna.

langkah ini tak main-main.

red notice akan membuat nama riza masuk jaringan buruan internasional interpol, agar bisa dilacak dan ditangkap di negara manapun.

riza chalid diduga dalang korupsi terminal bbm merak

menurut direktur penyidikan jampidsus abdul qohar, riza tak sendiri.

ia bermain bareng sejumlah pejabat dan pengusaha untuk mengatur skema kerja sama penyewaan terminal bbm merak secara ilegal.

meskipun saat itu pertamina belum butuh tambahan penyimpanan bbm.

riza bahkan diduga kuat ikut menentukan harga kontrak yang sengaja digelembungkan, serta menghilangkan skema kepemilikan aset agar merugikan negara.

jejak pelarian yang misterius

sempat beredar kabar jika riza kabur ke singapura.

namun pemerintah singapura langsung membantah.

bahkan, kementerian luar negeri singapura mengonfirmasi jika riza tidak berada di negara itu dan sudah lama tak masuk wilayah mereka.

“jika diminta secara resmi, singapura akan membantu indonesia sesuai hukum internasional,” kata juru bicara kemenlu singapura, 16 juli 2025.

daftar tersangka makin panjang, total sudah 18 orang

hingga juli 2025, kejagung telah menetapkan 18 tersangka.

terbaru, pada 10 juli, sembilan nama ditetapkan, termasuk petinggi pertamina dan pengusaha dari sektor minyak dan gas.

beberapa nama yang terseret antara lain:

an – vp supply & distribusi pertamina 2011–2015

hb – direktur pemasaran dan niaga pertamina 2014

tn – vp integrated supply chain 2017–2018

mh & ip – pihak swasta dari perusahaan migas swasta

mrc – pemilik manfaat (beneficial owner) pt tanki merak dan pt orbit terminal merak

Tag
Share