“Melalui pernyataan ini saya menegaskan bahwa saya mencabut laporan yang pernah saya buat atas perbuatan tersebut dan memilih berdamai secara kekeluargaan,” ujar Dini.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, masyarakat Desa Layoa, dan seluruh pihak yang merasa terganggu atas tindakannya.
“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf sebesarnya kepada keluarga, masyarakat desa Layoa, serta seluruh pihak yang merasa terganggu atas tindakan saya,” tutupnya.
Meski laporan telah dicabut dan klarifikasi telah disampaikan, publik tetap menyoroti pentingnya keteladanan dari seorang pejabat publik.
Hingga kini, baik Andi Surfiadi maupun mahasiswi KKN yang disebut dalam kasus ini belum memberikan pernyataan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi pejabat publik bisa berdampak luas, terutama jika menyangkut kekerasan dan etika.
Transparansi, tanggung jawab, dan penyelesaian yang bijak menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.