Yang Ditunggu, DPR RI Targetkan RUU Perampasan akan Rampung Tahun Ini!

Minggu 14 Sep 2025 - 21:06 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Harli juga mengatakan pernyataan Prabowo tersebut adalah bukti bahwa presiden juga ikut membantu penegak hukum untuk cepat memberantas korupsi.

"Kami melihat Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH (aparat penegak hukum) dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam pemberantasan TPK (tindak pidana korupsi)," jelas Harli.

Sebelumnya dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh UU perampasan aset, Kamis, (1/5/2025).

Dalam sambutan tersebut Prabowo Subianto menyatakan bahwa undang-undang Perampasan Aset adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.

Prabowo dalam seruannya juga mengajak buruh untuk sama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Skandal Makanan Bergizi Gratis! Ratusan Siswa Bandung Keracunan, Netizen Murka ke Prabowo Minta Hentikan MBG

BACA JUGA:Perundungan PPDS Menghawatirkan, Uya Kuya Ungkap 2 Bullying Mengerikan: Dipukul dan Bayarin Clubbing Senior

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.

“Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.

Pada pdngesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025 dan terdapat 6 enam isu yang disuarakan buruh pada May Day tahun ini di Monas.

"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

BACA JUGA:Bertolak Belakang! Mendikdasmen Izinkan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi: Pejabat Gak Tahu Ekonomi Warga Jabar!

BACA JUGA:Tinjau Bandara SMB II Palembang, Gubernur Herman Deru Melobi Pimpinan Lion Group Segera Buka Rute Penerbangan

Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dan mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law.

Berikutnya, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tambah Said Iqbal.

Kategori :