Kejaksaan Agung RI Ungkap Pemeriksaan Fitria Yusuf Terkait Dugaan Korupsi Konsesi Tol PT CMNP

Senin 15 Sep 2025 - 18:24 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akhirnya angkat bicara mengenai pemeriksaan terhadap Fitria Yusuf, putri dari pengusaha dan politisi ternama Jusuf Hamka, yang dikenal luas dengan julukan Babah Alun.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perpanjangan konsesi jalan tol oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Fitria Yusuf telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Jumat, 12 September 2025.

Menurut Anang, pemeriksaan tersebut masih bersifat klarifikasi dan belum masuk ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Kontroversi Iklan Prabowo di Bioskop: Cinema XXI Pastikan Penayangan Telah Dihentikan Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Sebut Tak Terima Dana Korupsi, Kejagung Sentil Tim Nadiem Makarim: Bukan Hanya Memperkaya Diri!

Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Benar, yang bersangkutan diminta memberikan keterangan. Namun, sifatnya masih klarifikasi," ujar Anang kepada awak media, dalam pernyataan yang dikutip pada Senin, 15 September 2025.

Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan kali pertama Fitria Yusuf diperiksa dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Anang belum bersedia mengungkapkan siapa saja pihak lain yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA:Tigakali Diperingatkan Masih Berjualan di Trotoar, PKL OKU TImur 'Disapu

BACA JUGA:Starlink Gangguan! Puluhan Ribu Pengguna Sedunia Lapor Tak Bisa Internetan, Termasuk Indonesia!

Penyelidikan Masih Tertutup dan Belum Masuk Tahap Penyidikan

Anang menekankan bahwa penyelidikan terhadap proyek jalan tol yang dikelola oleh PT CMNP masih berada dalam tahap awal dan bersifat tertutup.

Oleh karena itu, informasi yang dapat dibagikan kepada publik masih sangat terbatas.

Kategori :