Skandal Kuota Haji 2024, KPK Konfirmasi Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

Senin 15 Sep 2025 - 21:42 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Khalid telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (9/9/2025) selama sekitar 7,5 jam. 

BACA JUGA:Nonton Film Diselipi Video Prabowo? Netizen Heboh, Menkomdigi Angkat Bicara!

BACA JUGA:Kontroversi Iklan Prabowo di Bioskop: Cinema XXI Pastikan Penayangan Telah Dihentikan Mulai Hari Ini

Selain dirinya, KPK juga memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK kini mendalami mekanisme perolehan kuota tambahan haji, termasuk bagaimana peralihan dari visa furoda ke jalur haji khusus bisa terjadi.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan biro travel lainnya.

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji 2024. 

Namun, pembagian kuota dinilai janggal karena porsi haji khusus justru lebih besar dari aturan 8 persen dalam undang-undang.

BACA JUGA:Rizky Kabah Viral Lagi, Ucapannya Picu Amarah Suku Dayak hingga Laporkan Polisi, Ini Ancaman Hukumnya

BACA JUGA:Usai Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Kirim Surat Khusus ke Eks Menteri Sebagai Bentuk Penghargaan

Dengan dugaan penyimpangan tersebut, kasus korupsi kuota haji 2024 berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1 triliun dan kini menjadi fokus utama penyelidikan KPK.

Kategori :