Buntut Copot Kepsek SMP 1 Prabumulih, Arlan Dipanggil Kemendagri dan Ucap Permintaan Maaf pada Masyarakat!

Jumat 19 Sep 2025 - 12:42 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Wali Kota Prabumulih Arlan, ucap permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi buntut kasus pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. 

Tidak hanya itu, Arlan juga meminta maaf kepada Roni yang sempat diancam dicopot dari jabatannya.

“Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Prabumulih. Saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini. Saya juga memohon maaf kepada Pak Roni, Kepala SMP Negeri 1, atas kesalahan yang saya lakukan,” ucap Arlan dalam konferensi pers di Inspektorat Kemendagri, Jakarta Pusat Dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Jum'at (19/9/2025).

Peristiwa tersebut Arlan sebut akan jadi pelajaran penting baik untunya sebagai kepala daerah ataupun sebagai orang tua murid.

BACA JUGA:Heboh Copot Kepsek SMP 1, Wako Prabumulih Arlan Dipanggil Kemendagri, Diperiksa Hari Ini!

BACA JUGA:Kadisdik Bantah Isu Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Gegara Viral Tegur Anak Wali Kota: Bukan Karena Itu

"Tanpa adanya kejadian ini, saya tidak bisa mengontrol diri. Dengan adanya kejadian ini saya ambil hikmahnya,” jelas dia.

Sebelumnya pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih telah memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut bukan hanya menjadi perbincangan hangat di lingkungan pendidikan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan keadilan dalam penegakan aturan di institusi pendidikan negeri.

Roni Ardiansyah diduga dicopot dari jabatannya setelah memberikan teguran kepada seorang siswa yang diketahui mengendarai kendaraan mobil ke sekolah.

Yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah fakta bahwa siswa tersebut merupakan anak dari Wali Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Kepala SMPN 1 Prabumulih dan Satpam Dimutasi Lantaran Larang Parkir Mobil Anak Wali Kota?

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Finalis Penerima Pesantren Award 2025

Teguran yang diberikan Roni dianggap sebagai bentuk disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan siswa.

Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa anak usia SMP belum diperbolehkan mengendarai kendaraan mobil karena belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Kategori :