BACA JUGA:Pidato Macron di PBB Soal Palestina Bikin Prabowo Standing Ovation
Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Tim juga menggeledah berbagai lokasi penting seperti rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur; kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta; rumah ASN Kementerian Agama di Depok, dan ruang Direktorat Jenderal PHU Kemenag.
Hasilnya, sederet barang bukti--mulai dari dokumen krusial, perangkat elektronik, kendaraan mewah hingga properti--telah diamankan.
Publik Diminta Sabar
Meski tekanan publik kian deras, KPK meminta masyarakat tetap memantau proses hukum tanpa tergesa-gesa.
“Ketika waktunya tepat, nama-nama yang bertanggung jawab akan kami buka terang-terangan,” janji Budi.