Kasus Korupsi DJKA, Bupati Sudewo Dicecar Pertanyaan dari KPK Soal Fee Proyek!

Selasa 23 Sep 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Rahmat, warga asal Pucakwangi, menegaskan jika meski Sudewo sudah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi, hal itu tidak boleh menghentikan proses hukum.

“Dalam aturan, mengembalikan uang bukan berarti gugur pidananya. Jadi KPK harus tegas!” serunya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak Partai Gerindra--partai tempat Sudewo bernaung--agar tidak melindungi kader yang dianggap arogan.

BACA JUGA:Ironi Hukum! Mahkamah Agung Terbitkan SK Angkat Eks Hakim Terpidana Korupsi Jadi ASN di PN Surabaya

BACA JUGA:Sahroni Sebut Pendemo yang Tuntut DPR Bubar Orang Tolol Sedunia, Eks Kapolri Ungkap Kekecewaan: Tak Pantas!

“Kami tidak mau dipimpin bupati yang sombong dan merugikan rakyat!” tegas warga.

Sementara itu, di Gedung KPK Jakarta, Sudewo hanya memberikan komentar singkat saat ditanya wartawan tentang aksi nobar dan gelombang penolakan warga Pati.

“Semoga baik-baik saja,” jawabnya singkat.

Latar Belakang Konflik

BACA JUGA:2 Petani Ditangkap Karena Simpan Senjata Api Rakitan dengan Peluru Aktif, Sempat Dibuang di Semak-semak

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi di Kasus Korupsi Proyek Jalur KA

Gelombang penolakan terhadap Sudewo sebenarnya sudah lama bergulir.

Pada 13 Agustus lalu, ribuan warga Pati menggelar demo besar-besaran akibat kebijakan kontroversialnya, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Termasuk pemecatan sejumlah pegawai RSUD.

Aksi itu bahkan menarik perhatian Istana Presiden.

BACA JUGA:Heboh, Penggeledahan Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Hape Ditemukan KPK di Plafon, Sengaja Disembunyikan?

BACA JUGA:Macan Tutul Masuk Balai Desa Kuningan, Siap Dilepasliarkan ke Gunung Ciremai

Kategori :