BACAKORAN.CO — Seorang pemuda berinisial IAS (20), warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tega perkosa adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Aksi bejat tersebut berlangsung berulang kali hingga korban hamil enam bulan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Maret 2025 lalu, saat rumah dalam keadaan kosong tanpa kehadiran orang tua.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku terdorong melakukan tindakan tersebut karena kecanduan menonton film porno.
Kronologi Kejadian
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Pengeroyokan dan Dugaan Pencabulan Adik Kandung Habib Bahar di Pamulang!
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J. Sinurat, menjelaskan bahwa kejadian pertama berlangsung ketika korban sedang duduk di ruang tamu.
Tiba-tiba, IAS datang dari luar dan langsung menarik tangan korban ke dalam kamar.
"Setelah itu terjadilah aksi persetubuhan tersebut dengan pemaksaan. Bahkan korban sempat mengatakan sakit kepada pelaku. Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam dan mengatakan kepada korban untuk tidak mengatakannya kepada orangtuanya," jelas Sinurat.
Aksi tersebut tidak berhenti di satu kali kejadian.
Menurut pengakuan pelaku, tindakan bejat itu dilakukan selama delapan hari berturut-turut saat rumah dalam keadaan kosong.
Korban yang sempat melawan akhirnya pasrah karena takut dan kalah tenaga.
Terungkap Setelah Kehamilan Mencurigakan
BACA JUGA:Tragis! Kakak Beradik di Kudus Ditusuk Tetangga Sendiri, 1 Korban Tewas dan Pelaku Kabur
Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban mulai curiga dengan kondisi perut korban yang membesar.