Waspada! Daftar 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Bikin Jadi 'Dewa Ranjang'

Rabu 24 Sep 2025 - 15:10 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO -  Sepanjang Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 19 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang diam-diam dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

Temuan ini diungkap lewat pengawasan, pengujian, dan penelusuran jalur distribusi maupun produksi.

Dalam rilis resminya di Instagram @bpom_ri, BPOM mengungkap terdapat 4 produk tak punya izin edar sama sekali, dan 15 produk lainnya nekat mencantumkan nomor izin palsu.

Daftar Produk yang Terbukti Mengandung BKO

BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan PMI Cabang Banyuasin, Terkait Dana Hibah

BACA JUGA:Tabrak Argo Hingga Tewas, Christiano Bersimpuh Ucap Permohonan Maaf Pada Ibu Korban: Saya Menyesal

1. Sildenafil Sitrat (obat disfungsi ereksi):

Ditemukan dalam Dewa Ranjang Black, Madu Tahan Lama, Urat Kuda, Kopi Macho, Jamu Kuat Kupu-Kupu Malam, Kopi Arjuna, Kopi Stamina Dewa Jantan, MAXMAN Capsules, hingga Madu Ginseng Siberia.

Efek samping: gangguan jantung & tekanan darah.

2. Campuran Obat Keras:

BACA JUGA:Garap Sendiri Anak Perawannya, Ayah Kandung Masuk Bui

BACA JUGA:Lawan Kejagung, Nadiem Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidang Perdana!

Produk Brantas mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol—kombinasi yang tak boleh sembarangan dikonsumsi.

3. Kortikosteroid:

Xian Ling positif mengandung deksametason, sementara Jempol Kecetit dan Brastomolo Kecetit mengandung parasetamol dan natrium diklofenak.

4. Bahan Dilarang untuk Diet:

Kategori :