Oknum Guru SMP Negeri 1 Lubuklinggau Akui Perbuatan Cabulnya di Belakang Kelas Bersama Siswinya

Kamis 25 Sep 2025 - 11:57 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Polisi Polres Lubuklinggau Sumatera  Selatan akhirnya dengan tegas menyatakan jika oknum guru SMP Negeri 1 Lubuklinggau,  yaitu Alam alias A (31) telah resmi di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah siswinya inisial Put (12).

Tersangka mengaku berbuat tak senonoh terhadap Put karena menyukai siswinya yang beranjak remaja itu.

Alam juga dengan tegas jika 'kenikmatan sesaat' itu didapatnya dari tangan Put di belakang sekolah.

“Oknum guru mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan,”jelas Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Korpan Maryadi.

BACA JUGA:Terungkap Cabuli Siswinya 2 Pekan yang Lalu, Oknum Guru SMP Negeri 1 Lubuklinggau Ditangkap

BACA JUGA:Viral ! Oknum Guru Cabuli Siswi SMP Negeri 1 Lubuklinggau, Wali Kota Langsung Datang ke Sekolah

Kepada polisi Alam mengaku memiliki nafsu sahwat yang cukup tinggi akibat sering video porno. “Pengakuannya seperti itu, dan ia tidak menutup-nutupi. Bahkan ia secara sadar, mengatakan bahwa suatu saat terjadi seperti ini (diamankan polisi, red), "jelas Kanit PPA.

Untuk memperkuat dasar hukum memenjarakan oknum guru itu, polisi juga telah meminta keterangan Put. Kepada polisi, Put juga mengaku memiliki rasa suka atau cinta kepada gurunya yang sudah memiliki istri tersebut.

"Namun karena korban adalah anak-anak, maka kita akan usut kasus ini sesuai hukum yang berlaku,"tegasnya. 

Polisi juga mengungkap data lain terkait kasus tersebut yaitu terkait tersangka yang sejak diamankan polisi mengenakan kain sarung.

BACA JUGA:Petaka Leoni, Berkah Bagi Chiesa Masuk Skuad Liga Champions

BACA JUGA:Puluhan Siswa Keracunan Makan Gratis di Cibinong, Sekolah Diliburkan, Kepsek Minta Program MBG Dievaluasi!

Informasinya, sebelum menyerahkan diri ke polisi pada Selasa subuh, tersangka Alam mengaku ditabrak sepeda motor yang di  kemudikan orang tua Put di dekat rumahnya di Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau. 

Ketika itu tersangka Alam  sedang berjalan kaki  pulang Sholat subuh dari Masjid. Diduga orang tua Put emosi setelah mengetahui anaknya diperlakukan tidak wajar oleh oknum guru tersebut sehingga dengan sengaja menabrak Alam.

Akiabt ditabrak sepeda motor tersebut, Alam menderita beberapa luka gores di tubuhnya dan bermaksud melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklinggau.

"Karena itulah saat di kantor polisi, tersangka terlihat mengenakan kain sarung, sebab hari itu juga dia langsung kita amankan,"tegasnya.

Kategori :