Soal Tata Kelola Pupuk Subsidi Prinsip 7 Tepat, Ini Janji Kementan!

Jumat 26 Sep 2025 - 15:13 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Kementan menjanjikan penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran serta bermanfaat langsung bagi petani. Karena itu, mereka menjanjikan tata kelola pupuk bersubsidi semakin transparan, berjenjang, dan berbasis sistem.

Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Andi Nur Alam Syah, alur tata kelola pupuk bersubsidi dimulai dari tahap perencanaan.

Caranya melalui pendataan petani penerima dan kebutuhan pupuk lewat e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). 

Lanjut Andi Nur, data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang, mulai dari penyuluh lapangan, koordinator penyuluh, kepala seksi, kepala bidang penyuluhan, hingga Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota. Seluruh mekanisme ini dijalankan melalui sistem yang terintegrasi.

BACA JUGA:Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah di 828 Titik di Jawa Timur

"Tata kelola ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah dalam memastikan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7 Tepat: Tepat Harga, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Penerima, Tepat Tempat, dan Tepat Waktu,” jelas Andi Jumat (26/9).

Lanjutnya, penetapan alokasi dan realokasi pupuk juga dilakukan secara bertingkat. Pemerintah pusat menetapkan alokasi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan).


Pemerintah akan benahi distribusi pupuk bersubsidi -kementan-

Kemudian diturunkan ke tingkat provinsi oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi. Selanjutnya ke kabupaten/kota oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. 

"Mekanisme berlapis ini menjadi bagian dari pengendalian dan validasi agar distribusi pupuk semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dari sisi ketersediaan, Andi memastikan stok pupuk sangat mencukupi untuk Musim Tanam I (Oktober–Maret/Okmar). 

BACA JUGA:Beras Raja Produksi PT Belitang Panen Raya Perusahaan Asal Sumsel ini Dibidik Kementan Karena Oplos Beras

Hingga 24 September 2025, realisasi penyaluran baru mencapai 57,98% atau sekitar 5,54 juta ton, sehingga pupuk di lapangan masih tersedia dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan petani.

"Pemerintah berkomitmen penuh memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang berhak. Melalui sistem e-RDKK dan verifikasi berjenjang, distribusi dapat berjalan tepat sasaran," jelasnya. 

"Dengan stok yang cukup untuk musim tanam, kami optimis kebutuhan petani terpenuhi dan produksi pertanian terus meningkat,” lanjutnya. 

Kategori :