Hukum Islam Anak Hasil Selingkuh dari Istri Bersuami Menurut Ustadz Rifky Ja’far Thalib!

Sabtu 27 Sep 2025 - 18:02 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Lupa Rakaat dalam Sholat Tapi Gak Sujud Sahwi, Apakah Harus Diulang? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya

BACA JUGA:Bolehkah Wudhu Tanpa Busana? Yuk Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Sesuai Hukum Islam!

Jika Ustadz Rifky Ja’far Thalib pernah menyampaikan bahwa ayah biologis tetap bertanggung jawab, hal itu lebih ke arah pendekatan moral dan dakwah, bukan perubahan istinbath hukum.

Bagi masyarakat Indonesia, putusan Mahkamah Konstitusi dan pengaturan hukum perdata memberikan ruang bahwa anak luar nikah dapat memiliki relasi keperdataan dengan ayah biologis jika dibuktikan meskipun itu tidak mengubah status nasab menurut hukum Islam klasik. 

Kategori :