Suprapto menegaskan bahwa tindakan pengemis seperti ini tidak hanya menipu empati masyarakat, tetapi juga berpotensi memperburuk citra sosial dan menghambat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara sistematis.
Imbauan: Salurkan Bantuan ke Lembaga Resmi
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Lutfi Pengemis Gorontalo Ternyata Lebih Kaya dari Gaji Jakarta
Sudinsos Jakbar mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyalurkan bantuan.
Memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan raya justru dapat memperkuat praktik eksploitasi dan modus penipuan.
“Jangan gampang merasa kasihan terus memberi sesuatu kepada pengemis,” tegas Suprapto.
Ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi dan terpercaya.
“Lebih baik salurkan kepada tempat yang jelas,” tambahnya. Penyaluran melalui lembaga sosial memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan dan mendukung program pembinaan yang berkelanjutan.
Data PMKS Jakarta Barat
BACA JUGA:Pengemis Tajir! Berpenghasilan Jutaan Punya Mobil Mewah, Pemerintah Cabut Tunjangan..
Selama delapan bulan pertama tahun 2025, Sudinsos Jakarta Barat telah menjaring sebanyak 1.178 orang PMKS.
Dari jumlah tersebut, 467 orang merupakan gelandangan, 308 orang psikotik, dan 79 orang pengamen.
Sisanya terdiri dari pengemis, pak ogah, anak jalanan, pedagang asongan, dan kategori lainnya.
Data ini menunjukkan kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi wilayah Jakarta Barat.
Penjaringan PMKS dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memberikan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
Sudinsos berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menekan praktik pengemis bermodus pemulung.