KPK Bongkar Skandal Kemnaker: Eks Dirjen Haryanto Minta Mobil Dari Agen TKA, Semua Aset Disita KPK

Minggu 28 Sep 2025 - 15:16 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta), Haryanto, diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dalam penyidikan, KPK menyita sejumlah aset milik Haryanto, mulai dari rumah, tanah, hingga satu unit mobil Toyota Innova yang diduga berasal dari agen tenaga kerja asing (TKA).

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara sekaligus upaya pemulihan kerugian negara.

Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena melibatkan tidak hanya pejabat tinggi, tetapi juga puluhan pegawai Kemnaker yang diduga turut menerima aliran dana.

BACA JUGA:KPK Sentil Lisa Mariana yang Koar-koar Kasus Bank BJB di Medsos: Harusnya Saat Diperiksa!

BACA JUGA:Dipinggirkan Soal Tugas di Pemerintahan, Wabup di Daerah Ini Laporkan Bupati ke KPK!

Publik menilai, temuan ini kembali menegaskan bahwa sektor ketenagakerjaan rawan penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam mekanisme perizinan tenaga kerja asing yang memiliki nilai ekonomi besar.

KPK Sita Rumah, Tanah, dan Mobil

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah menyita sejumlah aset milik Haryanto.

Langkah ini penting bukan hanya untuk pembuktian perkara, tetapi juga sebagai awal pemulihan aset negara.

“KPK telah menyita dua bidang tanah berupa kontrakan seluas 90 meter persegi di Cimanggis, Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di Sentul, Bogor,” kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (28/9/2025).

BACA JUGA:Kasus Korupsi DJKA, Bupati Sudewo Dicecar Pertanyaan dari KPK Soal Fee Proyek!

BACA JUGA:Siapa ‘Juru Simpan’ Uang Haram Kuota Haji? KPK Masih Tutup Mulut!

Selain itu, KPK juga menyita kendaraan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana.

Kategori :