BACA JUGA:Viral! Oknum Dokter Spesialis di Sulsel Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun, Polisi Akan Usut Tuntas!
BACA JUGA:Pasien Sakit Telinga, Dukun Ini Malah Meremas, Meraba dan Main Jari, Alasannya Mengusir Jin Jahat
Dalam proses ritual tersebut, pelaku diduga mengusapkan kapas yang telah dibasahi minyak harum ke beberapa bagian tubuh korban, termasuk area sensitif.
Merasa dilecehkan dan mengalami trauma, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Laut.
Tindakan Cepat Polisi dan Dukungan Masyarakat
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Proses ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan keterangan korban, serta pengumpulan alat bukti yang mendukung dugaan pencabulan.
Kapolres Ricky Boy Siallagan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam membantu proses penegakan hukum,” ujarnya.
Imbauan untuk Orang Tua
BACA JUGA:Viral! Guru Ngaji di Batam Ditangkap Usai Cabuli 3 Murid Perempuan, Warga Auto Rusak Rumah Pelaku
BACA JUGA:Terungkap Cabuli Siswinya 2 Pekan yang Lalu, Oknum Guru SMP Negeri 1 Lubuklinggau Ditangkap
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Ricky juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan edukasi kepada anak-anak terkait batasan tubuh dan perlindungan diri.
“Penting bagi setiap orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya, dengan bahasa yang santun, tentang pendidikan seksual, terutama mengenai bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain,” imbaunya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan positif antara orang tua dan anak.
“Jalinlah komunikasi yang positif agar anak merasa nyaman untuk bercerita,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa anak-anak, terutama remaja, rentan menjadi korban eksploitasi oleh orang dewasa yang menyalahgunakan kepercayaan atau status sosial.
Kepolisian Tanah Laut menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak akan menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.