BACAKORAN.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang Presiden Prabowo Subianto akhirnya akan segera memiliki payung hukum resmi.
Pemerintah memastikan regulasi soal tata kelola MBG tinggal menunggu hitungan hari untuk disahkan.
Aturan Siap Meluncur dalam Sepekan?
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) membocorkan jika aturan khusus MBG kini dalam tahap finalisasi.
BACA JUGA:Update Terbaru Ponpes Al Khoziny Ambruk: Evakuasi Korban Dikebut 24 Jam
Formatnya bisa berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres).
“Mudah-mudahan dalam seminggu ini selesai. Semua akan terang, termasuk siapa mengurus apa: pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga terkait,” kata Zulhas.
Namun, ia belum mau membuka detail isi regulasi tersebut.
“Sabar, nanti lengkap diumumkan setelah rampung,” tambahnya.
BACA JUGA:Dukung Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Sosialisasikan Langsung Hingga ke Kelurahan
BACA JUGA:Penembakan Brutal di Sydney: 100 Peluru Ditembakkan, 20 Orang Luka-luka, Pelaku Sudah Ditangkap
Distribusi Lebih Ketat, Tak Bisa Asal Jalan
Regulasi baru ini disebut bakal menjadi rambu-rambu teknis agar distribusi MBG berjalan lebih tertib, cepat, dan tidak tumpang tindih.
Aturan akan mempertegas pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga terkait supaya program benar-benar tepat sasaran.
Kasus Keracunan Tak Hentikan Program MBG
BACA JUGA:Shutdown AS Terbaru! Negosiasi Buntu, Pemerintah Bakal PHK Massal 750 Ribu PNS!
BACA JUGA:Dentuman Misterius di Cirebon! BRIN Pastikan Itu Meteor Besar yang Jatuh di Laut Jawa