BACAKORAN.CO - Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang oleh kabar mengejutkan terkait artis Ammar Zoni.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengungkapkan bahwa Ammar Zoni, yang saat ini tengah menjalani masa tahanan, diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Temuan ini bukan hasil investigasi biasa. Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, pelanggaran tersebut terungkap berkat deteksi dini yang dilakukan oleh Kepala Rutan Salemba bersama jajaran petugasnya.
Mereka secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA:Miris! Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun Dengan Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Tipu-tipu
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap potensi peredaran narkoba di dalam lapas. Sidak mendadak ini memang rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” ujar Rika dalam keterangannya pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Barang haram tersebut ditemukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak di blok hunian.
Setelah memastikan bahwa barang terlarang tersebut berasal dari warga binaan atas nama AZ, yang merujuk pada Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba langsung mengambil langkah tegas.
Mereka segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaporkan temuan tersebut dan menyerahkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan.
“Begitu mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Rika.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang sebelumnya sudah pernah tersandung kasus serupa.
Ammar Zoni, yang dikenal luas lewat berbagai peran di layar kaca, kini kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika, bahkan saat dirinya masih berada dalam masa hukuman.