Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Usai Praperadilan Korupsi Chromebook Ditolak!

Selasa 14 Oct 2025 - 16:52 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi, termasuk pada 23 Juni 2025.

Penyidikan terus berlanjut, bahkan dua petinggi Google Indonesia turut diperiksa sebagai saksi pada 8 Oktober 2025, menandakan bahwa Kejagung masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan, jalan hukum yang harus ditempuh Nadiem kini memasuki fase baru yang lebih serius.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Jalan Bima Prabumulih Diciduk Polisi yang Menyamar Menjadi Pembeli

BACA JUGA:KTT Gaza Berlangsung Lancar, Trump Puji Prabowo di Depan Dunia:

Proses penyidikan akan berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan pelimpahan berkas ke pengadilan untuk proses persidangan.

Publik kini menanti, apakah mantan menteri yang pernah dielu-elukan sebagai simbol inovasi pendidikan itu akan mampu membuktikan dirinya tidak bersalah, atau justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kategori :