Kejagung Sita Rumah Mewah Terkait TPPU Riza Chalid di Jakarta Selatan

Minggu 19 Oct 2025 - 12:23 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Penyitaan rumah mewah ini menambah daftar panjang aset yang telah diamankan oleh Kejagung dalam kasus yang melibatkan MRC.

BACA JUGA:Cek Namamu! Bansos Rp300.000 Cair Oktober 2025, 35 Juta Keluarga Langsung Dapat Rp900 Ribu

BACA JUGA:6 Pelaku Bullying Timothy Mahasiswa Unud Hanya Disanksi Nilai D, Netizen Geram: Minimal DO!

Sebelumnya, sejumlah kendaraan mewah, rekening bank, dan dokumen penting juga telah disita sebagai bagian dari upaya penelusuran jejak keuangan yang diduga berasal dari praktik korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis negara, yakni energi dan sumber daya alam.

Praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas industri energi nasional.

MRC, yang dikenal sebagai sosok berpengaruh dalam bisnis migas, kini harus menghadapi proses hukum yang kian menguat.

BACA JUGA:Viral Guru Dituding Fitnah Murid Pakai Narkoba di Palembang, Ini Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Lagi, Rumah Mewah Diduga Milik Riza Chalid Disita Oleh Kejaksaan Agung: Hasil Sarana Kejahatan!

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan aset lainnya yang terindikasi berasal dari hasil kejahatan.

Publik pun menanti kelanjutan kasus ini, berharap agar penegakan hukum benar-benar menyentuh akar persoalan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi kelas kakap.

Dengan penyitaan rumah mewah di Kebayoran Baru, Kejagung menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi aset hasil korupsi.

Setiap jengkal properti yang terindikasi sebagai hasil kejahatan akan ditelusuri, disita, dan dijadikan bukti untuk menegakkan keadilan.

Kategori :