BACA JUGA:Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim! KPK Tegaskan Pemanggilan Bukan Cari Sensasi
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.
Untuk menindaklanjuti tudingan tersebut, Bareskrim Polri melakukan uji tes DNA antara Ridwan Kamil dan CA melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Hasil tes DNA menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan CA.
Artinya, secara ilmiah, Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Namun, Lisa Mariana tetap bersikukuh dengan keyakinannya.
Ia mengaku syok melihat hasil tes DNA tersebut dan menyatakan bahwa ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan Ridwan Kamil.
“Setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anak saya dan RK. Saya heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA,” ujar Lisa dalam pernyataannya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tolak Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Sensasi!
Lisa bahkan mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya.
Muslim Jaya menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang mewajibkan kliennya untuk menjalani tes DNA ulang.
Ia juga menekankan bahwa tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri telah sesuai dengan standar operasional prosedur dan telah terakreditasi secara internasional.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu pencemaran nama baik di era digital, di mana selebritas media sosial memiliki pengaruh besar terhadap opini publik.