BACAKORAN.CO — Sebuah insiden memilukan mengguncang warga Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah seorang anak perempuan berusia enam tahun ditemukan dalam kondisi kaki dirantai dan digembok oleh orangtuanya di dalam rumah.
Kejadian ini tidak hanya mengejutkan masyarakat setempat, tetapi juga viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan kondisi korban tersebar luas.
Korban berinisial SP, tinggal di Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, tindakan merantai anak tersebut dilakukan oleh dua orang, ayah tiri korban, Teguh Suwito (33), dan ibu kandungnya, Emi Susanti.
Kronologi Penyelamatan Bocah Dirantai
BACA JUGA:Tragis! Bocah 11 Tahun di Mojokerto Disiksa Ayah Tiri, Dicambuk Rantai & Disundut Rokok
BACA JUGA:Miris! Dua Bocah Disekap & Disiksa Ayah Kandung, Seminggu Tanpa Makan Hingga Kritis
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini telah terjadi dua kali dalam waktu yang berdekatan.
"Orangtua yang memasang rantai ke kaki anaknya dan menggembok tersebut sudah 2 kali terjadi. Pertama terjadi pada 16 Oktober 2025 sekira pukul 10.00-10.30 WIB yang dilakukan oleh ayah tirinya Teguh Suwito (33)," kata Prenanta dilansir Bacakoran.co dari Tribun Lampung, Minggu (19/10/2025).
Tindakan serupa kembali dilakukan oleh ibu kandung korban, Emi Susanti, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian ini terungkap berkat laporan dari Made Suwija (50), seorang warga yang menerima telepon dari tetangga korban.
Dalam laporan tersebut, tetangga menyampaikan bahwa SP dirantai di dalam rumahnya.
BACA JUGA:Diperlakukan Seperti Anjing, 4 Santri Ini Dirantai, Tak Diberi Makan Layak, Ini Pelakunya
BACA JUGA:Viral! Anak 13 Tahun Dirantai dan Dianiaya Ibu Kandung di Batam Gegara Sembunyikan Ponsel
Setelah menerima informasi tersebut, Made segera menuju rumah korban dan mendobrak pintu untuk masuk.