"Kemudian saksi Made ini masuk ke dalam rumah korban. Ia mendapati kaki sebelah kanan korban dirantai menggunakan rantai besi," jelas Prenanta.
Dengan bantuan warga sekitar, Made berhasil melepaskan rantai yang mengikat kaki SP.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mesuji, dan pihak kepolisian langsung mengamankan kedua orangtua korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Alasan Orangtua
Dalam pengembangan kasus, video yang memperlihatkan kondisi SP saat dirantai menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat SP berada di dalam rumah dengan kaki terikat rantai besi.
BACA JUGA:Balita 3,5 Tahun Dirudapaksa Calon Ayah Tiri, Diduga Disuruh Ibu Demi Uang Nikah
BACA JUGA:3 Bulan Dikejar, Penyiram Air Keras Ayah Tiri Hingga Tewas Tertangkap, Terungkap Ini Motifnya3
Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh kedua orangtua karena alasan keterpaksaan.
"Jadi peristiwa ini terjadi dua kali, kedua orang tua ini mengaku terpaksa dilakukan karena putrinya ini terlalu aktif. Kemudian mereka ini juga terpaksa karena akan membawa anak keduanya ini ke rumah sakit untuk berobat karena penyakit kelainan jantung," kata Prenanta dilansir Bacakoran.co dari detikSumbagsel, Selasa (21/10/2025).
Menurut pengakuan orangtua, mereka tidak memiliki kendaraan yang memadai untuk membawa SP bersama mereka.
"Kalau untuk membawa S motor yang digunakan mereka ini tidak bisa. Jadi kedua orang tua ini terpaksa merantai untuk membatasi pergerakan S di dalam rumah," sambungnya.
Selain itu, mereka juga tidak memiliki keluarga di Lampung dan khawatir jika menitipkan SP ke tetangga akan merepotkan. "Karena terlalu aktif mereka ini juga khawatir jika dititipkan ke tetangga, takut tetangganya nggak sanggup ngurusinnya, keluarga ini juga tidak punya keluarga di Lampung," ungkapnya.
Meski demikian, orangtua SP mengaku tetap memberikan makanan sebelum meninggalkan rumah.
"Kalau dari pengakuannya, putrinya ini tetap diberikan makan. Jadi mereka kan pergi jam 3 pagi, itu meninggal dua potong roti sama air minum. Lalu mereka itu pulang dari Lampung Tengah itu sebelum jam 11 siang," imbuh Prenanta.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, SP telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak berwenang.