BACA JUGA:Viral Video Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, TNI Janji Proses Hukum
Pertama, pendidikan dimana pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tapi juga membentuk generasi berilmu dan berakhlak mulia dari tingkat dasar hingga ma’had aly (setara perguruan tinggi).
Kedua, dakwah. Pesantren berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, membangun kehidupan sosial yang moderat, adil, seimbang, dan toleran.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat. Pesantren diharapkan menjadi motor ekonomi umat, pusat pelatihan, serta agen pengentasan kemiskinan dan kemandirian di tingkat lokal.
Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Sempat Viral! Gadis di Tanggamus yang Nyaris Diperkosa Ternyata Rekayasa Kejadian Gegara Utang
Dengan disetujuinya izin prakarsa ini, pemerintah membuka jalan bagi lahirnya Ditjen Pesantren yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar janji politik. Ini adalah langkah strategis memperkokoh kemitraan antara negara dan pesantren menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Nona Gayatri.