Purbaya vs Dedi Mulyadi! Adu Data Panas Soal Dana Triliunan Pemda yang Nganggur di Bank

Kamis 23 Oct 2025 - 19:17 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

“Yang ada hanya dana giro sekitar Rp3,8 triliun per 30 September, dan itu sudah digunakan untuk bayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga pegawai outsourcing,” jelasnya dalam postingan Instagram @dedimulyadi71.

Ia menilai terjadi kesalahpahaman dalam cara pencatatan antara pemerintah daerah, Kemendagri, dan BI.

Dedi menjelaskan bahwa laporan Pemprov Jabar bersifat harian, sedangkan BI menerima laporan bulanan dari bank.

“BI tidak punya data harian, sedangkan Kemendagri dengan Pemprov punya data harian di SIPD. BI itu hanya mengambil data-data dari bank, kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Itu persoalannya,” ujarnya kepada detikNews.

BACA JUGA:Menkeu Geram, Dapat Aduan Pegawai Bea Cukai Asik Nongkrong di Starbucks, Purbaya: Saya Pecat!

BACA JUGA:Masyarakat Exited, Menkeu Layanan 'Lapor Pak Purbaya' untuk Aduan Pajak dan Cukai: Petugas Salah Disikat!

Dedi bahkan menantang bawahannya, Sekda Jabar Herman Suryatman, untuk mundur jika ditemukan data yang tidak sesuai.

Ia memastikan dana kas Pemprov Jabar per Oktober hanya tersisa sekitar Rp2,4 triliun di Bank BJB dalam bentuk giro, bukan deposito.

Pernyataan serupa juga datang dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang membantah temuan Kemenkeu mengenai dana Rp3,1 triliun yang belum terserap.

Bobby memastikan saldo kas daerahnya hanya Rp990 miliar.

“RRKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang (sudah digunakan) untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD,” jelas Bobby, dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA:Catat! Ini Nomor WA 'Lapor Pak Purbaya', Bikin Pegawai Pajak dan Bea Cukai 'Nakal’ Panas Dingin?

BACA JUGA:BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp70 Triliun, Menkeu Purbaya: Belum Dianggarkan, Jadi Uangnya Nggak Ada

Ia menambahkan, masyarakat bahkan bisa mengecek langsung saldo rekening kas daerah yang menurutnya terbuka untuk umum.

Bobby juga menargetkan tingkat penyerapan anggaran daerah tahun ini bisa mencapai 90 persen.

Berbeda dari dua kepala daerah lainnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru mengakui temuan Menkeu Purbaya.

Kategori :