Guru SMKN 7 Palembang Difitnah Wali Murid di Medsos, PGRI Ambil Sikap Tegas Lapor Polda Sumsel

Jumat 24 Oct 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Guru SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, melaporkan akun media sosial @nita_fsagung ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini merupakan respons atas unggahan video yang dinilai mencemarkan nama baik dan menggiring opini negatif terhadap dirinya sebagai tenaga pendidik.

Perselisihan ini bermula ketika anak dari pemilik akun @nita_fsagung tidak hadir dalam ujian mid semester tanpa keterangan.

Pihak sekolah memanggil orang tua siswa untuk klarifikasi.

BACA JUGA:Auto Senyum! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Mulai 2026, Ini Kata Mendikdasmen!

BACA JUGA:Terungkap Dipersidangan, Kelakuan Cabul Oknum Guru SMK Negeri I Lubuklinggau Bikin Geleng-geleng Kepala

Namun, setelah pertemuan tersebut, sang wali murid justru mengunggah video yang seolah-olah menunjukkan bahwa Maya Handayani telah memfitnah anaknya dengan tuduhan penggunaan narkoba.

Sebelum Maya membuat laporan, wali murid tersebut telah lebih dulu melaporkan dugaan fitnah ke Polrestabes Palembang.

Merasa martabatnya sebagai guru tercoreng, Maya akhirnya mengambil langkah hukum dengan dukungan dari tim kuasa hukum dan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang.

Dukungan PGRI dan Solidaritas Guru

BACA JUGA:Heboh! Diduga Lakukan Pungli, Sekolah Minta Wali Murid untuk Membeli Wadah pada Program Makan Gratis

BACA JUGA:Zuhdi Guru Madin Dapat Motor Baru dan Hadiah Umroh dari Donasi Usai Viral Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid

Ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Zulinto, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa rekaman video yang beredar di media sosial telah menimbulkan keresahan di kalangan guru.

Ia menilai konten tersebut tidak hanya mendiskreditkan Maya Handayani, tetapi juga merusak citra profesi guru secara keseluruhan.

“Kalaupun tidak bisa diselesaikan, maka ini sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan pihak kami juga sudah dilaporkan duluan oleh wali murid ataupun orangtua dari murid tersebut ke Polrestabes Palembang. Oleh karena itu, kami juga membela guru kami dan laporkan kejadian ini ke Polda Sumsel. Meskipun saat ini masih proses pelaporan,” ujar Zulinto.

Zulinto menambahkan bahwa pihaknya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kategori :