Beberapa aturan baru yang wajib dipatuhi antara lain:
1. Akses Jalan Bersih dan Layak, agar proses distribusi bahan baku dan makanan matang tetap higienis.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Klarifikasi Video Viral SMPN 31 Palembang Bukan Bullying, Sudah Diselesaikan Damai
2. Air Bersih Layak Konsumsi, dengan kewajiban menggunakan air galon untuk memasak dan mencuci bahan makanan.
3. Verifikasi Berlapis, dilakukan oleh tim teknis BGN, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat.
4. Lantai Anti Kontaminasi, seperti penggunaan epoxy floor serta pemisahan antara area cuci alat makan dan area pengolahan bahan makanan.
“Kami ingin memastikan semua dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan standar good hygiene practice dan food safety. Makanan anak sekolah harus 100 persen aman,” lanjut Khairul.
BACA JUGA:Heboh! Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit, Kenapa?
Kebijakan baru ini diharapkan dapat memutus mata rantai keracunan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan pengawasan ketat dari BGN dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap piring makanan yang diterima anak-anak sekolah di seluruh Indonesia benar-benar bergizi, bersih, dan aman dikonsumsi.