Dalam laporan disebutkan bahwa pihak Disdukcapil Cianjur mengecek NIK, hingga chip e-KTP – karena chip dalam e-KTP tidak dapat diduplikasi dengan mudah.
BACA JUGA:Pencurian di Museum Louvre: Dua Tersangka Ditangkap, Permata Senilai Rp1,7 Triliun Raib
Hasil pengecekan menunjukkan data “blank” atau tidak muncul sama sekali.
Kasus KTP WN Israel yang viral di Cianjur akhirnya terkonfirmasi palsu oleh Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Cianjur dan pemerintahan daerah setempat.
Publik diingatkan untuk selalu melakukan pengecekan resmi sebelum mempercayai dokumen identitas yang tersebar di media sosial, terutama klaim tentang e-KTP WN Israel Indonesia yang tidak mungkin secara prosedur.
Kategori :