Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta Resmi Dicairkan Mulai 24 Oktober 2025, Ini Rincian dan Cara Cek Penerima

Senin 27 Oct 2025 - 12:50 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store 

- Login ke dalam aplikasi  

- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’  

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia  

- Sistem akan menampilkan status penerima bansos

BACA JUGA:Pencurian di Museum Louvre: Dua Tersangka Ditangkap, Permata Senilai Rp1,7 Triliun Raib

BACA JUGA:Terisolasi Delapan Tahun, Pria di Pati Ditemukan Tewas di Rumah Penuh Sampah: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3. Melalui RT/RW atau Kelurahan Setempat  

- Warga juga dapat mengonfirmasi status penerimaan bansos dengan menghubungi pengurus RT/RW atau kantor kelurahan terdekat.

Dengan adanya kemudahan akses informasi dan pencairan yang lebih terstruktur, diharapkan program bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dapat menjangkau seluruh penerima yang berhak dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan mereka.

Pemerintah pun terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Kategori :