- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store
- Login ke dalam aplikasi
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
BACA JUGA:Pencurian di Museum Louvre: Dua Tersangka Ditangkap, Permata Senilai Rp1,7 Triliun Raib
3. Melalui RT/RW atau Kelurahan Setempat
- Warga juga dapat mengonfirmasi status penerimaan bansos dengan menghubungi pengurus RT/RW atau kantor kelurahan terdekat.
Dengan adanya kemudahan akses informasi dan pencairan yang lebih terstruktur, diharapkan program bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dapat menjangkau seluruh penerima yang berhak dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan mereka.
Pemerintah pun terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah.