Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan status kejiwaan pelaku.
“Itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena butuh pembuktian,” tambahnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, tiga anggota Satreskrim yang terlibat dalam penangkapan dan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto menegaskan bahwa institusinya akan bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi kasus ini.
“Terhadap anggota kita, akan dilaksanakan proses sesuai prosedur. Kami juga akan menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf. Yang pasti, oknum akan ditindak bila terbukti melanggar,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap agar kematian Fadli tidak menjadi sia-sia dan bisa menjadi pelajaran penting dalam penegakan hukum yang lebih manusiawi dan beradab.