Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BNI, dan BRI per November 2025, Agar Rekening Tidak Ditutup

Senin 10 Nov 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Buat kamu yang punya tabungan di bank seperti Mandiri, BNI, atau BRI, wajib tahu nih!

Mulai November 2025, ketiga bank besar BUMN tersebut menerapkan aturan baru soal saldo minimum di rekening tabungan.

Kebijakan ini penting banget untuk kamu pahami, supaya rekening tetap aktif dan tidak terkena biaya administrasi tambahan.

Kenapa Ada Aturan Saldo Minimum?

BACA JUGA:Setelah 6 Bank Bangkrut Sepanjang 2025, Kini Dua BPR Minta Ditutup OJK! Ada Apa?

BACA JUGA:Kapan BLT Rp900 Ribu Bisa Dicairkan? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya di Bank Himbara

Setiap bank menetapkan saldo minimum untuk menjaga rekening tetap aktif dan menghindari penutupan otomatis.

Selain itu, saldo minimum juga digunakan sebagai dasar perhitungan biaya administrasi serta fasilitas layanan yang kamu nikmati dari bank.

Nah, mulai akhir 2025 ini, ketiga bank besar Indonesia, Bank Mandiri, BNI, dan BRI melakukan penyesuaian agar lebih selaras dengan kebijakan perbankan digital dan kebutuhan nasabah modern.

1. Saldo Minimum Bank Mandiri

BACA JUGA:Harga Tiket Uji Coba Indonesia U22 vs Mali U22 di Pakansari

BACA JUGA:Waduh! 4 Bank Bangkrut Sejak Awal 2025, OJK Resmi Cabut Izin BPR Syariah di Aceh!

Mulai November 2025, Bank Mandiri menetapkan saldo minimum sebesar Rp100.000 untuk rekening tabungan reguler.

Namun untuk jenis tabungan digital seperti Livin’ by Mandiri, saldo minimum bisa lebih fleksibel, yaitu mulai dari Rp10.000 saja.

Jika saldo kamu di bawah batas minimum selama 3 bulan berturut-turut, rekening berisiko dinonaktifkan sementara.

2. Saldo Minimum Bank BNI

BACA JUGA:OJK Kasih Restu Empat Bank Ini Merger, Aset Tembus Rp 1,45 Triliun!

BACA JUGA:Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga jadi 5%, IHSG Hampir Tembus Rekor Baru!

Kategori :